Berapa Batas Minimal IPK untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi

Berapa Batas Minimal IPK untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi

Viewed 1863 Times 0 Comments

Berapa Batas Minimal IPK untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi?

Peraturan dari BKN tidak menyebutkan batas minimal IPK untuk peserta lulusan perguruan tinggi, baik itu lulusan D-III sampai S-3.

Batas IPK untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi ditentukan oleh masing-masing instansi. Ada yang mensyaratkan minimum IPK ada juga yang tidak mensyaratkan IPK.

Untuk pelamar umum, yang paling banyak biasanya minimal IPK adalah 2,75 atau 3,00.

Karena masing-masing instansi berbeda, pastikan selalu membaca dengan teliti dan seksama persyaratan yang dikeluarkan oleh instansi terkait.




Baca sampai selesai sebelum bertanya
Was this answer helpful ? Yes (0) / No (0)

us jauhari

Pernah mukim di salah satu Penjara Suci Bumi Reog. Traveller, Backpacker, Mountaineer dan coretan-coretan mcreative always opening your mind

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.