Bisakah prakom Pelaksana (gol. 2 Ijazah D3) langsung naik Ahli Pertama dengan ijazah S1 tanpa melalui Pelaksana Lanjutan?
Jawaban :
Prakom Pelaksana bisa langsung diangkat menjadi Ahli Pertama apabila terpenuhi 3 syarat yaitu
- Punya S1 komputer;
- Lulus diklat Prakom Ahli; dan
- Angka kreditnya memenuhi.
Apakah 3 syarat tersebut harus terpenuhi? Jika membaca aturannya iya, 3 syarat tersebut harus terpenuhi.
Apakah tidak ada kebijakan lain? Karena tidak semua orang mempunyai pemahaman yang sama, untuk baiknya silahkan konsultasikan ke BKD pembina terkait. Karena ada beberapa kasus dimana bisa naik menjadi Prakom Ahli
Dasar Hukum : Kemenpan No. 66 Tahun 2003 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 25
Pranata Komputer tingkat terampil yang memperoleh ijazah Sarjana (S1)/Diploma IV dapat diangkat dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer tingkat ahli
apabila:
a. ijazah yang dimiliki sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan untuk Jabatan Fungsional Pranata Komputer tingkat ahli;
b. lulus pendidikan dan pelatihan fungsional yang ditentukan untuk Pranata Komputer tingkat ahli; dan
c. memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan untuk pangkat/jabatan yang didudukinya.