#InfoSamsat Bisakah membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli?

126
145507
Halaman:
Sertakan sumber dengan jelas jika ingin mencopy. Selalu cek tanggal, karena mungkin ada beberapa artikel lama yang belum disesuaikan dengan fakta terbaru

Bisakah membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli? Pertanyaan ini paling sering ditanyakan, karena memang menjadi polemik sekaligus sebuah ironi.

Di satu sisi Pemerintah Provinsi ingin supaya PAD meningkat salah satunya dari Pajak Kendaraan, namun di sisi lain Dirlantas Polri memberlakukan persyaratan berupa KTP yang sering dianggap mempersulit masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bahkan ada beberapa samsat yang mewajibkan KTP elektronik untuk mendukung program Pemerintah dalam mengatasi banyakny NIK ganda (1 orang tapi memiliki banyak KTP)

Dasar Hukum harus menunjukkan KTP asli saat membayar pajak

Yang bertugas menvalidasi pendaftaran di samsat adalah polisi, termasuk mengecek kelengkapan berkasnya, salah satunya identitas diri berupa KTPDasar hukumnya Bisa sobat baca di perkap No. 5 Tahun 2012 pasal 79. Ayat 1.b.2 disebutkan: untuk perorangan, terdiri atas Kartu Tanda Penduduk dan surat kuasa bermeterai cukup bagi yang diwakilkan oleh orang lain;

Ingat ya sob, Kartu Tanda Penduduk, bukan fhotocopy Kartu Tanda Penduduk. Jadi harus menunjukkan KTP asli, sedangkan copynya nanti di simpan oleh samsat untuk berkas.




Dan kalaupun diwakilkan, misal KTP si A yang bayar pajak si B, maka tetap diperlukan KTP si A yang asli beserta surat kuasa bermaterai dari si A ke si B

Kembali ke daftar isi 

Mengapa Identitas Pemilik Kendaraan berbeda dengan (BPKB/STNK)?

Ada dua penyebabnya:

  1. Pembelian kendaraan baru, tapi identitas yang dipakai palsu.
  2. Kendaran lama hasil lelang, jual beli, hibah, warisan dll.

Dalam perkap no. 5 tahun 2012 disebutkan syarat penerbitan BPKB baru yaitu pasal 44 ayat 1 : untuk perorangan, terdiri atas Kartu Tanda Penduduk dan surat kuasa bermeterai cukup bagi yang diwakilkan oleh orang lain;

bunyinya sama, namun dalam praktiknya sangat jauh berbeda. Dalam praktiknya, pada saat membeli kendaraan baru, untuk menerbitkan BPKB baru, syarat yang dibutuhkan biasanya hanya copy KTP, tanpa harus membawa lebih2 menunjukkan KTP Asli calon pemilik kendaran baru. Hal ini mungkin karena yang ngurus BPKB baru adalah orang dealer. Mungkin akan berbeda bila, si pembeli membelinya Off the Road (BPKB, STNK, BBNK, PKB dll ngurus sendiri)

Ini adalah sumber dari banyak masalah yang akan timbul ditahun-tahun selanjutnya, baik itu bagi si pemilik kendaraan, maupun juga instansi terkait (Badan Pendapatan Daerah)

Pemilik kendaraan baru yang membeli kendaraan baru di kota/kabupaten yang berbeda dengan alamat KTPnya akan merasakan kesulitan setahun kemudian, pada saat ingin membayar pajak kendaran bermotor, pemilik kendaraan pun harus menerima kenyataan pahit bahwa dia tidak bisa membayar pajak kendaraan lantaran tidak bisa menunjukkan KTP asli sesuai STNK. Hal ini karena saat membeli kendaraan, copy KTP yang dipakai untuk membuat BPKB baru adalah hasil editan.

Celakanya lagi orang dealer jarang atau mungkin tidak pernah membahas hal ini, kecuali jika ditanyakan oleh pembeli calon pemilik kendaraan. Mungkin praktik pemalsuan copy KTP untuk kendaraan baru masih banyak terjadi di hampir seluruh Indonesia. Dengan sedikit skill sotoshop, KTP copy palsu pun bisa dibuat. Biasanya yang di edit hanya namanya saja, alamat dll jarang dirubah.

Artikel Terkait :  #InfoSamsat Syarat dan Tata Cara Serfitikasi Uji Tipe Kendaraan

Sebaliknya si pembeli memang mungkin karena tidak tau, atau mungkin saking kebelet pengen punya kendaraan baru, tidak menanyakan masalah ini. Pembeli biasanya hanya terima jadi saja, BPKB, STNK dan kendaraan baru.

Misal si Paijo KTP nya Surabaya, bekerja dan tinggal di Medan, tapi enggan ganti KTP, lalu ingin membeli kendaraan di Medan dengan KTP Surabaya, mau pakai KTP Medan tidak ada yang bisa dipinjam. Secara aturan si Paijo tidak bisa memiliki kendaraan plat Medan lantaran KTP nya Surabaya. Namun dibantu oleh orang dealer dan akhirnya bisa membeli kendaraan plat Medan dengan KTP Medan entah punya siapa.

Dalam kasus ini (pembelian kendaran baru dengan menggunakan KTP copy editan), pada saat pembelian tidak ada yang dirugikan, Dealer dapet untung, Polisi dapat PNBP (BPKB, STNK dan PLAT), Badan Pendapatan dapat BBNKB dan PKB, Jasa Raharja dapat SWDKLLJ dan pembeli dapat kendaraan dan surat2nya.

Kembali ke daftar isi 

Siapa yang rugi jika tidak memiliki KTP asli sesuai BPKB/STNK?

Namun setahun kemudian, baru ada beberapa pihak yang dirugikan. Yang paling rugi adalah si pemilik kendaran karena saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor langsung ditolak oleh petugas karena tidak bisa menunjukan KTP asli sesuai yang tertera di STNK, walaupun namanya sama tapi tentu saja alamatnya berbeda, karena hasil editan.

Yang dirugikan selanjutnya adalah Badan Keuangan. Pendapatan daerah pasti menurun karena banyak pemilik kendaraan yang tidak bisa membayar pajak, ini belum ditambah wajib pajak yang enggan untuk membayar pajak.

Polisi dan Jasa Raharja tidak dirugikan dalam hal ini, karena memang bukan untuk mencari pendapatan, berbeda dengan Badan pendapatan yang memang harus mencari pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor untuk pembangunan daerah setempat.

Kembali ke daftar isi 

Bagaimana cara membayar pajak tanpa KTP asli ?

Bisakah membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli? Lebih ironi lagi, dalam praktik di samsat, masih banyak yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa KTP jika  lewat calo/nitip/orang dalam/biro jasa dll. Lalu bagaimana ini bisa terjadi?

Lalu bisakah membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli? Jika sobat memiliki kendaran yang identitas  BPKB/STNK nya berbeda dengan KTP sobat, maka ada 2 pilihan

  • Balik nama sesuai KTP sobat sendiri, tentunya jika masih 1 kota/kabupaten. Jika beda kota/kabupaten harus mutasi.
  • Jika tidak ingin balik nama/mutasi, ya harus ewat calo/nitip/orang dalam/biro jasa. Biayanya ya pasti lebih mahal karena banyak pungutan2.

Bisakah membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli? Ya tentu bisa,, Indonesia gitu

Bagaimana,, sudah faham kan. Selamat datang di Indonesia Sob 😀

126 COMMENTS

  1. Saya mau tanya, apakah sesungguhnya ktp asli itu digunakan dalam proses perpanjangan stnk baik tahunan ataupun 5 tahun, misalnya di scan atau di apakan, atau hanya ingin melihat nomor induk kependudukannya saja? terima kasih

  2. Saya mau tanya, apakah sesungguhnya ktp asli itu digunakan dalam proses perpanjangan stnk baik tahunan ataupun 5 tahun, misalnya di scan atau di apakan, atau hanya ingin melihat nomor induk kependudukannya saja? terima kasih

  3. Saya mau tanya, apakah sesungguhnya ktp asli itu digunakan dalam proses perpanjangan stnk baik tahunan ataupun 5 tahun, misalnya di scan atau di apakan, atau hanya ingin melihat nomor induk kependudukannya saja? terima kasih

    • @husen. Dalam peraturan "menunjukan identitas" artinya menunjukan identitas berupa KTP asli sesuai stnk. Silahkan dibaca perkap nya pasal 44

  4. Selamat siang.
    Bapak /ibu yg terhormat.

    Bisa minta tolong kasih pencerahan.
    Saya mau perpanjang stnk.harusnya kemaren di tgl 21 juli 2019.tp masalahnya sy dulu beli motor pakai nama orang(karena domisili saya di jawa dan sy merantau di daerah pondok ranggon cibubur.)
    dan motor sy sudah dalam ke adaan lunas.(bpkb sudah di tangan saya.) Tetapi sy ada kendala untuk perpanjang stnk tersebut..dikarenakan atas nama tersebut susah untuk di temui.jadi saya tidak bisa meminjam ktp asli dr nama tersebut.

    Apakah ada solusi laen pak /ibu..?
    Karena sy sudah terlat sekitar 4hari.
    Saya takut nya nanti motor saya bermasalah gara2 blm perpanjang stnk(pajak nya)

    Mohon maaaf sebelumnya..tlong kasih pencerahan.

    #TERIMAKASIH SAMSATKU

    • @budi. Silahkan dibaca kembali artikelnya ya pak Budi. Sudah dijelaskan panjang x lebar

  5. ass.....pak sy mau bayar pajak mobil dengan leter T karawang tapi sy tidak punya KTP sipemilik mobil itu gimana y pak solusinya?? tolong dibantu sedangkan saya bertempat tinggal di bogor

  6. Cm masukan aj perpanjangan tanpa ktp harusnya bisa,yg penting ada STNK DAN BPKB biar banyak yg bayar pajak...karna bnyak sebagian orang perantau beli motor seken d jakarta...biar g usah cabut berkas ap mutasi,biar lebih mudah masyarakat bayar pajak...

    • Ya bener, akhirnya kl mau bayar pajak aja dipersulit, makin byk aja yg mangkrak pajak...pdhl jelas2 niatan bayar aja dah sukur...hehe...

  7. apa bisa bayar pajak sama ganti kaleng plat nomer tanpa ktp asli kakak sendiri, sedangkan kakak saya lagi ke luar kota, sedangkan masa berlaku ya sampe tgl 28 bulan ini, itu syarat ya apa aja ya ?

    • @ugu. Jalur resmi ngga bisa, sudah dijelaskan silahkan dibaca kembali. Alternatif bayar lewat jalur non resmi

  8. Min saya mau tanya...
    Saya mau bayar pajak kendaraan tapi di BPKB atas nama ibu saya sedangkan ibu saya sudah meninggal jadi adanya surat kematian apakah bisa KTP ibu saya diganti dengan suraf kematian?

    • @Fauzan. Supaya lebih mudah dibuat jual beli saja. Mau hibah, warisan, jual beli biayanya sama kok, kalau jual beli cukup kuitansi bermaterai saja, kalau warisan mesti ada surat keterangan kematian, surat wasiat warisan dll. Silahkan dibaca http://bit.ly/biaya_bbnkb

  9. Knp samsat gak kerjasama dngan catatan sipil aja biar bisa memastikan klo ktp copy itu bisa dilacak kebenaran dan data nya sama dan orang byr pajak kendaraan bisa byr. Tanpa harus ada ktp asli.
    (Saran)

    • @Sandi. Data kendaraan dan data pemilik merupakan wewenang Direktorat Lalu Lintas Polri.
      Yaitu data yg tertera di BPKB (bpkb sepenuhnya wewenang polri). Bisa dibaca artikel samsat di tulisan yg lain.
      Tujuan menyertakan KTP asli sebenarnya lebih untuk alasan keamanan, karena itu jika diwakilkan harus disertakan surat kuasa bermaterai. Bahwa si pengurus pajak adalah benar2 pemilik kendaraan atau orang lain yang memang diberi kuasa oleh si pemilik kendaraan. Di beberapa provinsi jika membeli kendaraan bekas dan tidak dilakukan balik nama, akan langsung di kenakan progresif 5.
      Intinya banyak pertimbangan untuk menunjukkan KTP asli, lebih jelasnya silahkan tanyakan ke pak polisi di samsat, ingat ya samsat itu tidak hanya polisi, tapi ada bapenda dan jasa raharja

  10. Min. Ini saya mau bayar pajak motor kakak kandung saya, kakak saya kerja di luar pulau, kalo mau bayar PKB harus pakai KTP kakak saya yang asli sedangkan kakak saya berada di luar daerah. Apa foto KTP saja bisa?
    Alamat yang tertera di STNK sama dengan alamat saya, hanya namanya yang beda karena A.N kakak saya. Gimana tuh?

  11. Min saya mau tanya saya mau bayar pajak sudah mati satu tahun lebih.. KTP sama STNK sma nama pemiliknya.. tp yg jd masalah saya skrng saya tinggal di daerah yg berbeda dan sudah punya E.ktp yg daerah baru untuk bayarnya gmn min sementara KTP saya yg dulu sudah mati mohon penjelasannya.. mkasih

    • @Sinta. Ganti alamat bpkb.
      - Jika masih satu kabupaten bayar cetak stnk saja. Di proses di Polda setempat jika di kabupaten bisa di Polres. Cek fisik di samsat.
      - jika beda kabupaten / provinsi harus mutasi. Bisa dibaca artikel mutasi http://bit.ly/biaya_mutasi

  12. Min, bagaimana cara bayar pajak motor 2nd?saya waktu itu mau ngurus balik nama, tapi malah disuruh bayar pajaknya dulu...sedangkan saya tidak tahu harus kemana nyari orang pemilik pertamanya. mohon penjelasannya

    • @Ifan. Saat proses balik nama otomatis bayar pajak yg belum dibayar. Tidak perlu ktp lama, langsung ke loket pendaftaran untuk balik nama

  13. Miin mau tanya.
    Saya kebingungan mau bayar pajak gimana. Sedangkan saya kerja di luar negri kontrak 2tahun. Sedangkan ktp aslinya saya bawa .
    Itu bagaimana ya cara bayar pajaknya. Sedangkan , katanya kalo telat bayar pajak lebih dari 2tahun motor uda di anggap bodong.
    Tolong jawab minn...

    • @purwanto. Tidak ada ktp sudah dijelaskan diartikel. Silahkan dibaca kembali.
      Bukan terlambat 2 tahun, tapi jika 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis tidak dibayar maka kendaraan harus registrasi ulang di Polda. Bedakan antara masa berlaku STNK dengan masa berlaku pajak.

  14. Min mau tanya donk klo sy mau prpnjangan pajak STNK & kalengan motor suami saya tetapi KTPnya dibawa kerja & sya mau urusin jln sndri skrg jg.apabisa dgn menunjukkan KK /fto copy KTPnya saja.trima kasih

  15. Min maaf mau tanya, utk perpanjangan stnk mobil 5 tahunan, tp nama msh pemilik lama, itu harus menunjukkan ktp asli, atau bsa hanya fto copy ktp aja?

    • @Aditya. Semua pengurusan berkas kendaraan wajib menunjukkan KTP asli sesuai STNK. Perpanjang, ganti stnk, duplikat dll

  16. wow persaratanya mudah cuma ktp asli pemilik.tp prakteknya rumit.akhirnya banyak yg g bayar pajeg .wah ini perlu ada pemutihan total daftar ulang kendaraan dengan ktp baru yg udah E ktp sesuai pemegang kendaraan terakhir sekarang ..itu ci...mauku aku tunggu

  17. Admin, sy pnh byr pajak motor disamsat srg tanpa bw ktp asli, tp ad biaya penggantian ktp 50rb, apakah utk byr pjk mobil ad biaya penggantian Ktp jg..mhn info min

    • @edi. Tidak ada biaya penggantian ktp. Tidak ada ktp ya tidak bisa bayar pajak.

      Tidak ada ktp tpi bisa bayar ya berarti pakai uang pelicin 50rb tersebut

  18. Aku mau nanya juga nih min.. sya beli motor dengan pakai KTP tembak pas mau bayar pajaknya gak bisa.. katanya ktp saya gak asli, gmn solusinyq min?

    • @darman Pertanyaan ini sudah admin jelaskan di artikel, budayakan membaca sebelum berkomentar. Monggo dibaca lagi dengan seksama

  19. Saya beli motor bekas di banten dan ktp saya berdomisili di sulawesi ktp pemilik yang asli tidak ada. Apakah sya bisa balik nama dan bayar pajak di banten

    • @Marcel. Balik nama harus sesuai ktp, jika ktp Sulawesi ya harus di Sulawesi. Kalau ingin jadi plat Banten ya harus pakai ktp Banten

  20. Min mau tanya, kalau saya mau bayar pajak tahunan di bank, tapi ktp pemilik pertama nya ada di luar kota. Bisa tidak pakai foto copyan nya?

    • @geril, jika hanya modif cukup surat keterangan dari bengkel, karena pada dasarnya bukan rubah bentuk. Akan berbeda jika dari R2 dirubah menjadi R3

  21. Min mau tanya,, baru beli montor bekas,, asli nya plat B sama yang jual udah mutasi ke plat AG pakai nama nya sendiri ,, saya sbg tngan ketiga apakah bisa ngurus balik ke nama saya sendiri,,

    • @akbar. Saran admin balik nama sesuai ktp sendiri. Jika tidak balik nama susah mau bayar pajak, susah ganti plat, susah urus surat2 kendaraan jika hilang. Susah dalam artian ini karena tidak bisa lewat jalur loket resmi.
      Kecuali penjual mau meminjamkan ktp nya, tapi ini juga bikin repot. Kalau penjualnya temen sendiri sih ngga pa2 pinjem ktp setiap saat.

  22. Keren.... .Indonesia gitu loh.. ..
    Ini artikea sangat hebat...
    Saya suka.... Saya suka..... Saya suka....
    Sukses selalu ya pak

  23. Niat banget padahal jd "manusia taat pajak", tp rasanya sulit amat kalo gak ada KTP pemilik pertama, krn kendaraan yg dibeli kendaraan tua dan sy entah pembeli yg keberapa, sm yg jual nya jg gak tau pemilik pertamanya. Kalo dirunut kayak 7 turunan, siapa sesepuh pertamanya.

  24. siang min.... mau tanya.... kalo balik nama ga ada ktp sepemilik yang pertama bisa ga min??? soalnya td sy ke Samsat kt pegawainya harus pakai ktp yang tertera di bpkb/stnk....

    • @erwin. Balik nama pakai ktp pemilik baru. Silahkan dibaca artikel biaya dan prosedur balik nama sudah admin jelaskan detail

  25. Mw nanya ni mind pajak 1thunan stnk bsa gk diurus pakai sim soalnya ektp saya uda pndah pndduk yg beda cuma alamatnya saja untuk samsat msih satu samsat soalx mw ngurus di smsat klilink tkut gbsa

    Mksi

    • @Zacka, dalam peraturan harus KTP atau surat keterangan ktp sementara, selain itu tidak bisa. Beda alamat jika masih satu wilayah bisa diproses rubah alamat, biayanya cetak stnk saja ditambah pajak jika belum bayar pajak.
      Saran: sekalian diurus rubah alamat sekaligus bayar pajak, dari pada tahun2 selanjutnya jadi ribet. Jika beda kabupaten harus mutasi.

    • Maaf pak saya mau tanya..emng kalau stnk alamat bandung terus ktp udah ganti jd alamat bogor..harus di mutasi? Gak bisa d perpanjang aja gt? Soalnya kalau harus di mutasi harus ada bpkb asli sementara bpkb saya masih d leasing..bagaimana tuh pak? Saya gakmau juga kalau harus telat bayar nanti kena denda yg ada..

    • @Muharsyah. Iya mutasi, kecuali KTP yg lama masih ada, bisa dipakai buat bayar pajak

  26. Assalamualaikum wr.wb
    Begini bapak motor saya plat jakarta,apakah bisa bayar pajaknya di purworejo sedangkan ktp yg punya kendaraan saya jg ga punya.misal bisa nembak biayanya brp??

    • @Agus. Tidak ada KTP sudah dijelaskan di artikel, silahkan dibaca kembali.
      Walaupun bayar lewat calo, stnk tetap harus dikirim Jakarta. Biayanya ya tergantung calonya, mau pasang tarif berapa.

  27. Min mau tanya saya mau bayar pajak tapi saya lagi di jakarta min. Cuti di perbolehkan hanya 3 bulan sekali. Sementara ahir juli ini harus bayar pajak. Gimana ya min apa bisa menggunakan KK asli . Kalo KK ada di rumah. Kan di situ juga ada no ktp saya

    • @wulan. Aturan dari polisi harus KTP, tidak bisa diganti dengan yg lain. Bayar saja pakai calo. Bukan menganjurkan praktik percaloan, tapi jika sekiranya ktp memang tidak ada dari pada denda mending bayar lewat calo.

  28. Malem min saya mau nanya, kan saya beli motor bekas, nah saya mau bbn, tp kan saya belum dapet BPKB nya, soalnya saya nyicil ke leasing, bkpb nya masih di tahan di leasing nya, jd gimana ya solusi nya min? Terimakasih

    • @Faishal balik nama ya harus ada BPKB, datanya kan dirubah, kalau ngga ada lalu apa yang mau dirubah? Solusinya bagaimana? Silahkan konsultansi dengan pihak bersangkutan yang membawa BPKB. Intinya BPKB asli harus ada.

  29. Min, kalau kk dan ktp di ganti karna ada pemekaran daerah, alamat tetap, cuma rt rw dan kelurahan berbeda dari yg di stnk, bpkb dan sim, apa berpengaruh juga dalam pembayaran pajak?

    • @Fitri. Tergantung petugasnya, aturannya sih untuk bayar pajak harus sesuai antara ktp dan stnk. Jika beda tapi masih dalam 1 kab/kota, tinggal rubah bpkb saja di Polda , sesuaikan dengan alamat terbaru. Perubahan bpkb gratis, cetak stnk bayar sesuai PNBP, pajak bila sudah bayar ya ngga perlu bayar pajak lagi.

  30. Mau nnya klo mau perpanjang stnk tanpa ktp bsa gk y..?soal ny ktp elektrik ny blm jdi sedangkn resi nya jga gk ada ..klo pke sim bsa gk y

    • @Arul. Tidak bisa pakai sim. Harus pakai ktp atau ktp sementara dari disdukcapil

  31. Motor saya mau perpanjangan plat nomer , sama dengan yg diatas saya perantauan di surabaya , saya mau coba urus sendiri g pakai ktp sesuai nama du stnk, kalau g bisa ya udah g usah bayar pajak , bukan salah saya juga

  32. Min mau nanya.. saya asli ktp jawa tp mrntau d jakarta. Saya kan beli motor second di jakarta. Pemilik ktp stnk kn orang jakarta. Nah saya mau bayar pajak ni tp ga ada ktp asli tu orang yang jual. Gimana min sarannya selain saya harus pinjem ktp asli. Mkasih.

    • @ipul. 1. Balik nama dengan ktp Jakarta entah pinjam ktp temen/saudara. Yg penting ktp jakarta.
      2. Mutasi sekaligus balik nama ke Jawa sesuai ktp sendiri. Cabut berkas dari Jakarta lalu dibawa ke Jawa sesuai ktp.
      3. Bayar lewat calo/biro jasa.

  33. Sore min, seharusnya pembayaran pajak itu hrs dipermudah. Soalnya kita kl ga bayar pajak salah, sedangkan mau bayar pajak dipersulit dgn alasan tdk sesuai dgn nama yg tertera di STNK. Padahal bukti pembelian kendaraan ada, aneh kan...???

  34. MAU mUTASI DARI Jawa Tengah ke DIY...telat pajak 5 tahun karena mau bayar nggak ada KTP...karena dulu belinya pakai ktp sementara...mohon pencerahan...

    • KTP harus sesuai dengan STNK, jika beda nama atau alamat tidak bisa bayar pajak. Solusinya cuma 2, (1) balik nama sesuai KTP sendiri , (2) bayar lewat calo.

  35. ini sebenarnya harus dirubah peraturan aja, kalau cuma bayar pajak doank gak perlu pakai ktp asli, cukup stnk asli dan bpkb asli, itu sudah cukup membuktikan kepemilikan hak atas kendaraan tersebut, saya heran sangat merepotkan sekali kalau untuk membayar pajak ini.

    • Yup benar. Hanya untuk pajak kendaraan bermotor. Banyak faktor sih, tapi intinya persyaratan tersebut berdasarkan peraturan Kapolri. Jika samsat hanya Badan Pendapatan dan Jasa Raharja mungkin syaratnya ngga ribet

  36. KTP asli belum keluar, adanya surat bukti perekaman kartu tanda penduduk elektronik dari kantor lurah jakarta utara. Suket tsb tidak bisa digunakan untuk perpanjang stnk mobil, harus ktp e. Kalau nunggu ektp keluar, bayar pajak stnk akan terlambat dan dikenakan denda 2%.
    It doesn't make sense at all!, only in indonesia.
    Can anybody understand this?, it is embarrassing most of the time to be a citizen of this country, which is famously known wide world as malaria corruption country.
    Kalau mendengar kritik seperti ini jangan malah marah (which is a typical indonesian mentality), but fix it... do something about it instead!
    Make things simpler, not complicated. Make things understandable, not the other way around by using ridiculous idiotic explanation.
    Oh yeah... one more thing, it cost rp. 950000 to "nembak", WHAT A SURPRISE!
    Again... only in indo guys...

    • Welcome to Indonesia. KTP asli bisa diganti dengan KTP sementara dari dukcapil kecamatan, bukan dari kelurahan.
      Ada banyak petugas yang kompeten dan berdedikasi dengan jabatannya, tapi tidak sedikit juga yang menyalah gunakan wewenangnya.
      Persyaratan pembayaran pajak kendaraan adalah wewenang Polisi. Jika dengan ktp sementara masih ditolak juga, silahkan bicarakan dengan Kepala UPT PPD (kepala samsat, biasanya dari badan/dinas pendapatan provinsi).

  37. Saya masih agak bingung , krn beli mobil di Bandung , D1714JO A/N INDRIANY TARMADJA GG PABAKINO 43 BAnDUNG Bandung Kidul semntara saya si pembeli tinggal di Tangerang poris plawad , mohon di bantu , utk taat pajak 1tahunannya! By Rojalie

    • Jangan bingung mas. Bayar pajak harus ada ktp asli sesuai dengan bpkb/stnk. Jika tidak ada, harus balik nama sesuai ktp sendiri. Balik nama beda kota (misal plat Bandung, tapi ktp Tangerang), maka harus mutasi dari Bandung ke Tangerang. Silahkan baca artikel mutasi dan balik nama.
      Sudah admin jelaskan.

  38. min saya mahasiswa perantauan dari kaltim kuliah di banjarmasin,kalsel. saya membeli sepeda motor second, kalau untuk balik nama apa bisa dilakukan langsung di samsat banjarmasin? atau harus pergi ke samsat di kaltim daerah asal saya?? mohon penjelasannya!!

  39. min saya mahasiswa perantauan dari kaltim kuliah di banjarmasin,kalsel. saya membeli sepeda motor second, kalau untuk balik nama apa bisa dilakukan langsung di samsat banjarmasin? atau harus pergi ke samsat di kaltim daerah asal saya?? mohon pencerahannya!!!!

  40. Mau tanya, saya beli kendaraan second, dari showroom waktu itu ga dikasih ktp yg punyanya min, saya mau bayar pajak+ balik nama bisa ga min?

  41. Saya kebingungan . Mau bayar pajak tapi ktp atas nama orang lain dimotor tersebut. Sedang keluar kota dalam waktu yg lama. Jadi bisakah dibantu saya untuk membayar pajak agar bisa aktif lagi. Mau balik nama/ mutasi belum banyak dana. Mohon infonya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.