#InfoSamsat Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

26
11986
Halaman:
Sertakan sumber dengan jelas jika ingin mencopy. Selalu cek tanggal, karena mungkin ada beberapa artikel lama yang belum disesuaikan dengan fakta terbaru

Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik. Tulisan ini admin tulis berdasarkan PP No 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ada beberapa pokok bahasan yang akan admin coba sharing terkait Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik.

Bedakan antara TNKB (Plat Nomor) dan NRKB (Nomor). Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) biasa dikenal dengan Plat  Nomor Polisi, sedangkan Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) adalah Nomor Polisi.  Dalam artikel ini admin akan anggap sama saja, yang penting sobat sudah faham.

Tulisan ini semoga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saat ini masih menjadi polemik dalam penentuan Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik.

Pengertian plat nomor pilihan?

Ini adalah pertanyaan yang mendasar. Pengertian plat nomor pilihan dan Pengertian plat nomor cantik.




Admin masih belum menentukan dasar hukum yang kuat tentang pengertian plat nomor pilihan dan plat nomor cantik. Bagaimana Petugas (Polisi) menentukan sebuah Nomor Polisi masuk Nomor Pilihan atau tidak?

Sekarang tidak perlu muluk-muluk pakai kamus besar BI. Cukup dengan pengertian sederhana "Apa itu Plat Nomor Pilihan"?
Nomor pilihan adalah nomor yang dipilih. Dalam kasus Plat Nomor Pilihan, bisa diartikan "Nomor yang dipilih oleh pemilik kendaran", dan / atau "Nomor yang masuk kategori nomor pilihan sesuai PP No 60 tahun 2016"

Plat nomor pilihan tentu saja tidak selalu cantik/ bagus/ susunan angkanya mudah dihapal/dibaca/sesuai nama dll. Misal Pemilik kendaran ingin memiliki plat nomor sesuai tahun lahirnya "1980". Ini bukanlah Plat nomor yang cantik. 1980 adalah angka biasa dengan susunan angka yang biasa. Tapi karena itu adalah pilihan si pemilik kendaraan, maka ada biaya PNBP nomor plat pilihan yang besar tarifnya sudah ditentukan oleh PP No 60 Tahun 2016.

Kembali ke atas - Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

Pengertian plat nomor cantik?

Lalu "Apa Itu Plat Nomor Cantik?". Plat Nomor Cantik adalah Plat yang memiliki Nomor dengan susunan angka yang cantik. Pengertian cantik ini pun bisa meluas dan tidak ada batasan khusus. Semua setuju jika 333 adalah nomor cantik. Tapi bagaimana dengan nomor 3337 ? 8818? 1231?

Lalu apakah Nomor Plat Cantik adalah Nomor Plat Pilihan, dan ada biaya PNBP sesuai PP No 60 Tahun 2016? Sebelum admin jawab, kita bahas permasalahan yang muncul karena PP ini.

Kembali ke atas - Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

Permasalahan plat nomor pilihan/ plat nomor cantik

Admin berasumsi, sobat sependapat dengan penjelasan admin mengenai nomor plat pilihan dan nomor plat cantik.

Dalam praktiknya, definisi Plat Nomor Pilihan dan Nomor Plat Cantik, sering kali rancu dan kadang terkesan petugas seenaknya dalam menentukan, "O ini nomor pilihan" karena cantik / tampak cantik. Padahal nomor plat cantik tidak selalu nomor pilihan, dan nomor plat pilihan tidak selalu nomor cantik. Ini yang menjadi masalahnya.

Misal sobat memiliki kendaraan bermotor pembelian sebelum tahun 2016, dimana PNBP nomor pilihan belum terbit. Kebetulan plat nomor nya 9191. Sobat tidak pernah meminta/memilih plat nomor tersebut, tapi memang saat pendaftaraan pertama kali dapatnya pas 9191 (plat nomor ditentukan urut sesuai ketersediaan nomor).

Artikel Terkait :  #InfoSamsat - PNBP memang naik, Tapi Pajak (PKB dan BBNKB) tidak naik

Lalu pas pendaftaran 5 tahun / ganti STNK, tiba2 ada tambahan biaya PNBP Nomor Pilihan karena PP No 60 2016 sudah terbit dan berlaku nasional. Nah bagaimana coba?

9191 mungkin masih cantik lah, lalu bagaimana dengan angka yang lain? 6676? 1511? 4321? Apa itu masuk nomor cantik?

Tidak adanya aturan baku dalam menentukan Nomor Pilihan membuat masyarakat bingung dan berburuk sangka kepada petugas. Petugas pun tidak selalu salah, karena mungkin ada kebijakan sendiri dalam menentukan nomor plat pilihan.

Tidak semua petugas komitmen dengan tugas dan tanggung jawabnya, dan kadang hal ini dimanfaatkan oleh oknum petugas. Modusnya adalah, menyampaikan ke pemilik kendaraan bahwa nomor platnya masuk kategori nomor pilihan. Nanti akan disuruh ganti nomor atau jika tidak mau ganti nomor maka harus membayar biaya tambahan. Biaya tambahan ini lah yang dimanfaatkan oleh oknum

Kembali ke atas - Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

Bagaimana jika memiliki Plat Nomor Pilihan / Cantik

Ok sekarang admin bahas solusi jika sobat terlanjur memiliki plat nomor yang oleh petugas dikategorikan "Nomor Pilihan" dan ada biaya PNBPnya.
Dalam hal ini, petugas akan memberi sobat 2 pilihan

  • Mengganti dengan nomor yang baru, yang tidak masuk kategori Nomor Pilihan
    Mengganti Plat nomor karena nomor pilihan memang tidak dikenakan biaya. Namun prosesnya yang pasti membuat sobat enggan dan malas, karena harus ngurus di Polda. Kalau dekat sih ngga pa2, lah kalau tinggalnya di ujung perbatasan provinsi? Atau di kota2 besar yang padat kendaraan? Tentunya ini bukan perkara yang mudah, walaupun kadang petugas bilang "Gampang dan gratis kok, ganti saja dengan nomor baru di Polda". Hal ini kadang dimanfaatkan oleh oknum supaya sobat nitip berkas untuk ganti nomor tentunya ada biaya tambahan jasa.
  • Tetap dengan nomor pilihan tersebut dan membayar biaya PNBP Nomor Pilihan
    Kalau ini tidak perlu admin jelaskan, sobat tinggal cek besar PNBP Nomor Pilihan sesuai dengan kategori yang tertuang dalam PP No 60 tahun 2016
  • Kembali ke atas  

Besar Tarif Plat Nomor Pilihan / Cantik - Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

  • 1 angka tanpa huruf di belakang angka : 20jt
  • 1 angka dengan huruf di belakang angka : 15jt
  • 2 angka tanpa huruf di belakang angka : 15jt
  • 2 angka dengan huruf di belakang angka : 10jt
  • 3 angka tanpa huruf di belakang angka : 10jt
  • 3 angka dengan huruf di belakang angka : 7.5jt
  • 4 angka tanpa huruf di belakang angka : 7.5jt
  • 4 angka dengan huruf di belakang angka : 5jt
  • Kembali ke atas  

Saran dan Kesimpulan - Tarif dan Penentuan Plat Nomor Cantik

Admin setuju dengan pengenaan tarif PNBP untuk nomor Pilihan, karena menambah pengasilan Negara. Namun admin tidak sependapat dengan praktik di lapangan karena tidak ada aturan baku dalam penentuan Nomor Pilihan. Semua orang sependapat dengan nomor Pilihan karena pilihan sendiri, namun pengertian orang berbeda-beda dalam memahami nomor cantik.

Saran admin sih, ikuti saja aturannya, walaupun dengan berat hati. Apapun itu, selamat datang di Indonesia

26 COMMENTS

  1. Pagi min says ingin memindahkan plat nomor Dari Mobil lama ke Mobil baru (silang nomor) boleh tahu min biaya nya brp yah..? Apa hanya bayar no cantik saja atau ada biaya lainnya? Kebetulan saya may pinjam faktur Dari dealer Dan rencana ingin urus sendiri silang nomornya. Prosesnya berapa lama yaj min? Sampai keluar plat baru until Mobil lamanya.. Karena Mobil lama says mau jual.. Dan berkas apa saja yang harus says bawa until silang nomor? Terrima kasih min

  2. Min mau Tanya silang Nomor Mobil lama ke Mobil baru biayanya berapa yah? Apakah hanya bayar no mor cantiknya saja? Persyaratannya apa ajah yah min? Rencana mau pinjam faktur Dari dealer Dan urus sendiri biaya silang nomornya... Terima kasih min

  3. Masalahnya, di kantor samsat, terlalu banyak oknum polisi. Peraturan yang gak jelas jadi ladang pendapatan gelap

  4. Min,mau ngurus plat nomor cantik saya harus kemana dulu pertama kali alias daftarnya, syaratnya apa saja terimakasih

    • @saputro. Admin lupa, silahkan dibaca Perpres nya di halaman PNBP, sudah amin upload dan bisa didownload

  5. min.. rencana mau balik nama min, kebetulan nopolnya cantik.. setelah balik nama nopolnya berubah ngga ya min..

    Pengennya nopolnya sih tetap. Apakah ada biaya tambahan pada saat balik nama?

    • @Aji. Balik nama masih satu kab/kota tidak merubah nopol.
      Nomor cantik ada biaya PNBP sesuai yg admin jelaskan. Dipungut setiap 5 tahun sekali saat ganti stnk

  6. min, mau tanya saya setiap tahun dikenakan biaya sebesar 5juta untuk penetapan no cantik. Mohon infonya apakah ada peraturan undang-undangnya.

    Apabila ada UU no Berapa yang menjelaskan hal tersebut.

    Mohon infonya dan terimakasih

    • @Novier. Nomor cantik hanya dipungut saat pendaftaran baru atau pendaftaran ulang 5 tahun, dan tidak dipungut saat pengesahan tiap tahun.
      Perkap no 5 tahun 2012 pasal 36 ayat 9 dan 10
      (9) NRKB (nomor registrasi kendaraaan bermotor) pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dan huruf c, digunakan 1 (satu) kali kepemilikan untuk 1 (satu) Kendaraan Bermotor yang berlaku maksimal 5 (lima) tahun
      (10) Pemilik Ranmor yang menggunakan nomor pilihan, setiap 5 (lima) tahun mengajukan permohonan dan membayar biaya PNBP, apabila pemohon tidak mengajukan permohonan untuk menggunakan nomor pilihan lagi, diganti dengan nomor NRKB sesuai urutan dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan.

    • @maxi proses ganti nopol gratis. Prosesnya sekitar 1-2 minggu. Diproses di Polda provinsi setempat, bisa juga di loket bpkb di samsat jika ada

  7. mau tanya, kl beda wilayah boleh ngga? misalnya kita di daerah bandung barat yg nomor belakangnya D xx U,W,X, kita pengen plat nomornya misal D xx YUN.

    • @aris, selama belum ada daerah yang memakainya berarti masih bisa. Tapi bila huruf YUN sudah ada daerah yang makai, maka harus didaftarkan ke daerah tersebut. Misal kota A platnya DxxxxYUN, berarti harus didaftarkan ke kota A. Tujuannya cuma 1, satu Indonesia nopol tidak boleh sama.

  8. maap, gmn bila nomor "cantik", berasal dari bawaan diawal (bukan permintaan pemilik kendaraan/lucky number). istilahnya itu nomor khan haknya dan bukan permintaan yg bsangkutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.