Akreditasi mana yang dipakai untuk mendaftar CPNS?

    0
    720
    Halaman:
    Viewed 1560 Times 0 Comments

    Akreditasi mana yang dipakai untuk mendaftar CPNS?

    Calon pelamar formasi umum merupakan lulusan SMA/Sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, serta lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dimana baik Perguruan Tinggi dan Program Studinya terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

    Jadi yang digunakan adalah akreditasi pada saat kelulusan, bukan akreditasi terakhir lembaga pendidikan.

    Misal syarat akreditasinya adalah A, sedangkan saat lulus akreditasi masih C/B. Apakah bisa lolos seleksi administrasi? Membaca keterangan di atas, tentu saja membuat gugur seleksi administasi, karena yang akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi saat kelulusan, yang masih C/B, padahal syaratnya harus akreditasi A.

    Supaya lebih aman, lampirkan akreditasi saat kelulusan dan juga akreditasi terbaru.




    Was this answer helpful ? Yes (0) / No (0)

    Jangan lupa tinggalkan komentar ya gais

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.