Hukum Merayakan Pernikahan. Ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan berkenaan dengan judul di atas. Ni guys,,, daripada bolak balik ngejelasin,,,
- Bagaimana hukum merayakan suatu pernikahan ?
-
Bagaimana hukum memperingati hari pernikahan?
Answer :
1. Bagaimana hukum merayakan pernikahan ?
Dasar :
Pendamping Anas melaporkan bahwa Nabi (saw) jejak kuning di Abd Ar-Rahman Ibnu Auf, dan bertanya apa ini? Dia menjawab: "Saya menikah". Kemudian, Nabi (saw) berkata,"Semoga Allah membuatnya menjadi berkat bagi Anda. Memiliki waleemah, bahkan hanya dengan seekor domba. " [Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, dan Malik]
Hadits di atas menyatakan bahwa menyelenggarakan walimah/perayaan pernikahan adalah sunnah.
Yang perlu ditekankan adalah, "sesuatu yang sunnah akan menjadi haram bila dibarengi dengan yang haram. Misal adanya minuman keras, judi, dan hal lain yang dilarang agama dan membuat lupa akan kewajiban sebagai seorang muslim."
Ada yang berpendapat merayakan pernikahan wajib, ada juga yang berpendapat sunnah, bahkan pendapat lain mengatakan haram.
Semua punya dasar sendiri2. Bijaklah dalam bersikap.
Ada kalanya kita berdebat masalah yang mungkin tidak perlu diperdebatkan, namun masalah sholat yang krusial dan bersifat pribadi sering kali terabaikan.
Hikmah di balik sebuah perayaan pernikahan.
1. Berita gembira. Pernikahan adalah sebuah kabar gembira, kebahagiaan yang hendaknya disampaikan ke saudara2 muslim, termasuk kelahiran seorang anak.
2. Menghindari fitnah. Di samping berita gembira, pernikahan hendaknya disampaikan ke masyarakat, bahwasanya fulan bin fulan telah resmi menikah dengan fulanah binti fulan, agar masyarakat tidak berprasangka yang sering menimbulkan fitnah.
3. Silaturahmi dan Doa. Dengan perayaan, secara otomatis silaturahmi akan terjaga diiringi untaian doa bagi kedua mempelai, keluarga dan khalayak umum.
Pernikahan adalah ikatan suci antara dua orang orang. Ia mengikat hati bukan hanya dua orang, tapi dua keluarga besar dibedakan. Memang, awal yang baik dalam kehidupan baru sebagai suami dan istri akan menjadi landasan yang kuat untuk masa mendatang.
Sebaik-baik ucapan selamat untuk mempelai adalah seperti yang dikhabarkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi (saw) berkata kepada orang-orang yang menikah:
بارك الله لكما و بارك الله لكما وجمع بينكما في خير
"Semoga Allah membuatnya menjadi berkat bagi Anda dan menjadi berkat bagi Anda, dan membawa Anda bersama-sama dengan semua yang baik." [Tirmizi, Abu Dawud, dan Al-Hakim].
emmm,, that's right lirik lagunya Maher Zain.
2. Bagaimana hukum memperingati hari pernikahan?
Pulang dulu nah,, kapan2 dilanjut..