Penjelasan STNK menjadi Kartu. Beberapa hari yang lalu di group WA rame masalah STNK yang akan dirubah menjadi kartu. Dari banyak komentar dan tanggapan, semuanya memberi respon yang positif dan mendukung wacana tersebut.
Inovasi Layanan Digital KORLANTAS
Walaupun masih wacana, pergantian STNK menjadi Kartu merupakan inovasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polr yang patut diberi apresiasi karena merupakan salah satu bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang memang harusnya mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Hal ini untuk mendukung program E-Government. Dimana semua pelayanan publik secara bertahap akan berganti secara digital. Sebelumnya Polri telah meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik
Kartu e- STNK atau STNK elektronik
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik. STNK tersebut akan dirubah bentuknya menjadi sebuah kartu.
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kartu e-STNK berfungsi layaknya kartu kredit
Apabila bentuk STNK nantinya diubah, penampakannya akan menyerupai SIM. Di mana di dalam kartu terdapat sebuah chip. Teknologi itu bisa dimanfaatkan untuk menyimpan data secara digital. Bahkan bisa dikembangkan sebagai alat pembayaran, misal pembayaran pajak, pembayaran tilang dll terkait dengan kendaraan.
Sedangkan bentuk STNK kertas memiliki beberapa kekurangan, seperti pencatatan data masih dilakukan manual. Dampaknya butuh waktu lama apabila melakukan perpanjangan. Dengan bahan pembuat kertas untuk STNK yang sekarang dinilai lebih rentan rusak. Selain itu juga mudah hilang dan mudah dipalsukan.
Menurut hemat admin sih, yang perlu diperbaiki sih sebenarnya pelayanannya sendiri. Bisa dikatakan percuma membuat inovasi di bidang teknologi tapi SDM nya payah ditambah SOP pengurusan surat kendaraan yang dibuat berbelit-belit.
Penjelasan STNK menjadi Kartu