Syarat dan prosedur rubah bentuk warna kendaraan Bermotor. Dasar Hukum Perkap no 5 tahun 2012 pasal 53 dan pasal 54.
Tidak semua kendaraan bisa dilakukan rubah bentuk. Sebelum rubah bentuk, tipe kendaraan harus mendapat sertifikat uji tipe SUT dan sertifikat registrasi uji tipe terlebih (SRUT) dahulu.
Silahkan baca #InfoSamsat – Aturan Perubahan Atau Modifikasi Kendaraan
Sepeda motor R2 yang ingin ditambah gandengan atau roda 3, harus mendapat SUT dan SRUT sebelum merubah berkas ke bentuk terbaru. Baca Sanksi Perubahan atau modifikasi kendaraan tanpa ijin
Syarat dan prosedur rubah bentuk kendaraan Bermotor
Disebutkan dalam pasal 53 Perkap No 5 Tahun 2012
Persyaratan perubahan data BPKB atas dasar perubahan mesin dan/atau bentuk Ranmor meliputi:
a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf b;
c. BPKB;
d. STNK;
e. surat keterangan dari APM atau bengkel umum yang melaksanakan perubahan mesin dan/atau bentuk Ranmor;
f. PIB untuk penggantian mesin baru dari impor atau faktur pembelian untuk penggantian mesin baru yang diproduksi dalam negeri;
g. Sertifikat Uji Tipe dan SRUT; dan/atau
h. hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor.
Penjelasan. Point G dan H. Sertifikat Uji Tipe dan SRUT; dan/atau hasil pemeriksaan cek fisik ranmor. Penggunaan dan/atau bisa diartikan "dan" (dalam artian harus ada keduanya - SUT, SRUT dan cek fisik), bisa diartikan juga "atau" (dalam artian salah satu saja, pakai SUT-SRUT saja atau Pakai Cek fisik saja)
Syarat dan prosedur rubah warna kendaraan Bermotor
Disebutkan dalam pasal 54 Perkap No 5 Tahun 2012
Persyaratan perubahan data BPKB atas dasar perubahan warna Ranmor meliputi:
a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud pada Pasal 44 huruf b;
c. BPKB;
d. STNK;
e. surat keterangan dari Agen Pemegang Merek (APM) atau bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna Ranmor; dan
f. hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor.
Biaya pengurusan rubah bentuk/warna kendaraan Bermotor
- Biaya Penerbitan SUT dan SRUT (250ribu, 500rbu dan 100rbu, tergantung jenis kendaraan)
- Biaya perubahan BPKB di loket BPKB atau di POLDA. Bisa di cek di halaman PNBP
- Biaya cetak STNK. Bisa di cek di halaman PNBP
- Untuk ganti warna tidak ada perubahan besar pajak yang harus dibayar.
- Sedangkan untuk rubah bentuk ada beberapa kondisi, yaitu pajak yang dibayar sesuai dengan bentuk akhir kendaraan.
- Kembali ke atas
Contoh Kasus Rubah Bentuk
- Si A ingin rubah bentuk dari light truck ke dump truck. Otomatis biaya pajak tahunan (PKB) akan menyesuaikan menjadi Dump Truck (lebih besar dari light truck)
- Sebaliknya jika rubah bentuk dari Dump truck ke light truck, biaya pajak tahunan dari dump truck menjadi light truck.
- Kembali ke atas
Sharing Pengalaman
Penggunaan dan/atau, bisa diartikan dua2nya (dan), atau salah satunya (atau). Rekan admin pernah pengurusan berkas, namun bukan rubah bentuk tapi balik nama. Dia mengeluh karena dipersulit oleh petugas padalah syaratnya sudah lengkap. Lalu saya cetak Perkap no 5 tahun 2012 dengan pasal2 dan ayat2 yang terkait dengan balik nama.
Pada waktu pengurusan ditunjukkan pasal2 dan ayat2 tersebut, namun oleh petugas tetap diharuskan melampirkan syarat yang tidak dipersyaratkan di perkap tersebut, dengan alasan kejadian2 sebelumnya pernah bermasalah. Karena rekan saya kekeh dengan dasar hukum perkap, akhirnya menemui Kanid nya dan bisa diberi kelonggaran, tetap melampirkan syarat tapi dibuat untuk formalitas saja.
Pendaftaran dan persyaratan pengurusan berkas kendaraan merupakan wewenang polisi, jadi menyelesaikan harus dengan polisi.
Semoga membantu
sy punya jeep taft badak yg body nya sdh 80 kropos, trs kemudian mau di rubah jadi jeep willys , apa kah bisa ? dan prosedurnya apa sprt yg telh dijelaskan pengurusannya di Dishub atau samsat ?
@purbaya. Rubah bentuk ke dishub, setelah itu baru ke samsat ??
Perubahan mobil MPV (penumpang) ke Mobil Toko (Moko) tanpa merubah bentuk bodi, hanya kursi baris kedua dan baris ketiga dilepas diganti dengan rak-rak untuk berjualan. Apa saja syarat dan surat yg harus diurus serta prosedurnya ?
@Sudiro. Untuk perubahan bentuk silahkan tanyakan ke Dishub / DLLAJ. Samsat hanya menerbitkan STNK saja, bisa tidaknya tergantung Dishub/DLLAJ
mau tanya min, kalo ngerubah transmisi dari at ke mt cara ngurus surat2nya gimana ya? thankyou
@Antonius. Kalau secara aturan ya mesti ijin ke pemegang merknya. Itu bukan lagi rubah bentuk tapi sudah rubah tipe. Coba tanyakan ke dishub
Saya punya saya punya pick up lalu merubah menjadi double cabin apakah bisa mengeluarkan surat surutnya
......
@Indra. Samsat tidak berwenang dalam kelayakan kendaaraan bermotor. Silahkan tanyakan ke Dishub
Min, bisakah jika mobil dump truck bak nya di ganti dg bak biasa, tetapi hidrolik nya tetap alias jadi bak multi
terimakasih
@DP. Coba tanyakan ke Dishub. Samsat tidak berwenang menentukan bisa/layak tidaknya
Kalau Vixion rangkanya di rubah total/bikin rangka baru jadi motor trail apakah bisa di urus suratnya min?
Maaf admin mau nanya..
Kalau motor Vixion di rubah total rangkanya/bikin rangka baru jadi motor trail
Metodenya sama seperti penjelasan di atas?
Harus punya sertifikat SRUT?
Terus bagaimana caranya mendapatkan sertifikat SRUT.nya?
Mohon di jawab.
Terimakasih
@panda. Kalau sesuai regulasi yg bisa mendaftarkan sertifikat uji tipe hanya badan usaha. Tidak bisa perorangan. Misal nih, kijang kotak itu kan ada 2 yg penumpang dan yg barang/pickup, pemegang merk Toyota di Indo sebelum meluncurkan tipe tersebut sudah melakukan registrasi uji tipe, baik untuk yg penumpang maupun yg barang. Nantinya setiap pemilik kijang penumpang yg ingin merubah menjadi kijang barang, tinggal ke Dishub untuk minta SRUT. Sertifikat uji tipe nya sudah ada, jadi hanya menerbitkan ulang. Lalu bagaimana dengan R2? Merubah rangka kalau merujuk regulasi ya tidak bisa, karena pasti merk melarangnya. Modifikasi hanya sebatas penambahan aksesoris tanpa merubah rangka.
min kalo kendaraan R4 hasil lelangan DJKN namun tidak ada BPKB n STNK nya gimana cara pengurusannya dan perkiraan biayanya berapa
@dian. Silahkan dibaca: https://djafa.org/infosamsat-pengurusan-berkas-kendaraan-bermotor-hasil-lelang/
Pak mau tanya kalau mobil penumpang thun 1985. Saya rubah bentuk, tapi tetap jdi mobil penumpang dan ukuran panjang lebar dri mobil tetap sama apakah harus merubah stnk juga
@panca. Rubah bentuk itu contohnya :
- dari minibus ke pickup
- lightruck ke dumptruck
- penambahan dimensi rangka/chasis
- perubahan jumlah roda
Min, kalo di bpkb transmisinya MT tapi di faktur AT mobilnya transmisinya AT min, itu bagaimana cara merubahnya ya min dan apa itu di kenakan biaya? Makasih min
@Rivan. Merubah karena kesalah ketik tidak dikenakan biaya BPKB, namun ada biaya cetak STNK sesuai biaya PNBP
saya punya carry 1.5 jadi blok mesinnya hancur krn saringan olinya jatuh dan berjalan tidak ada olinya, jadi saya mw beli blok mesin baru sbg ganti dr blok lama yg gak bisa di pake lagi, gmn prosedur legalnya? apakah mobil tsb bisa diselamatkan, thanks
@Khadafi. Asal asal usulnya jelas berkasnya masih bisa diurus. Dalam peraturan untuk pergantian mesin harus menyertakan faktur pembelian, bukan kuitansi/nota ya. Semoga membantu
Pa saya mau rumah motor saya satria f dirubah jadi trail itu bagaimana proses pembuatan suratnya
@Dedy, rubah motor satria f menjadi trail kalau sesuai regulasi ya tidak bisa, kecuali ada rekomendasi dari pemegang merk.
Min saya punya pick up box mau rubah bentuk ke pick up terbuka, persyaratannya apa saja...? Dan biayanya berapa...?
@Eros. Sudah dijelaskan di artikel, bagian mana yang belum jelas?
Saya mau pasang box almunium l 300 ke futura, lebarnya lebih 10 cm kanan kiri, tinggi 2300 cm dari tanah, panjangnya lebih 5 cm dari standar, apa yang harus diurus, stnk pickup box,
@Herry. Admin ngga ngeri teknis. Tapi kalau ingin rubah bentuk silahkan ikuti prosedur yg telah dijelaskan di atas ??
Saya mau pasang box l 300 ke carry futura lebarnya lebih 10 cm kanan kiri, tinggi jadi 2400 dari tanah panjang lebih 5 cm dari standar kira2 apa yang harus diurus, terimakasih
Saya mau ganti pic up ke pic box mohon dibantu
@Agus. Langsung aja diurus ke Polda untuk rubah bpkb, jika bpkb terbit baru ke samsat untuk bayar pajak n cetak stnk. Jika Polda jauh, tanyakan ke samsat terlebih dahulu, apakah bisa diurus tanpa perlu ke Polda
bapak saya mau rubah bentuk dari ligt truck ke truck crane apa yg surat apa saja yg dibutuhkan dan siapa yang mengeluarkan ( truck second sudah keluar bpkb lig truck).. demikian teriamksih
@Roele. Silahkan konsultasikan ke dinas perhubungan terlebih dahulu. Jika bisa diproses, baru ke samsat/Polda untuk merubah surat2 kendaraan
Siang pak, kalau mobil panther minibus di rubah menjadi mobil barang seperti blindvand bisa ga?
Sama berapa biayanya?
@hasan. Bisa tidaknya Dishub yg menentukan. Samsat menerbitkan sesuai rekomendasi Dishub. Namun akan berbeda jika kijang minibus dirubah pick up, tidak jadi masalah karena Toyota juga mengeluarkan kijang pickup dg rangka dan mesin yg sama dg kijang minibus
Maaf saya mau menanyakan untuk mobil plat merah mau saya balik nama ke plat hitam dibagian BPKB mengsyaratkan adanya SRUT. Saya Ke Dishub tidak bisa karena mobil saya (Suzuki Grand Vitara) bukan rakitan karoseri dan disarankan ke dealer tp dari pihak dealer masih di lempar-lempar. yang saya mau tanyakan apakah untuk balik nama dari plat merah ke plat hitam harus SRUT, adakah dealer Suzuki yang rekomen untuk pengurusan SRUT tersebut karena saya kesusahan terkait syarat SRUT tersebut. terima kasih sebelumnya.
@setiawan. SRUT hanya untuk pendaftaran kendaraan yg belum pernah didaftarkan sebelumnya, misal kendaraan baru dari dealer, kendaraan TNI/Polri, lelang direktorat bea cukai atau Polri. Kendaraan dinas/plat merah harusnya ada bpkb nya jadi ngga perlu SRUT. Prosesnya pemindahtanganan kepemilikan.
Sy mau rubah dump truk ke light truk ... Urusnya di mana?
@Jopi. Di bengkel Karoseri . Di samsat hanya untuk pengurusan surat2nya saja.
pak semisal , beli honda gl 100 second tapi mesin sudah tiger , nah disitu kan berarti tidak ada faktur mesin baru, atau tau bengkel mana yang merakit ,namun nomer kerangka dan mesin sama pakai surat tiger, jika ingin merubah bpkp stnk gimana ya pak?
@andika. Yg penting asal muasalnya jelas. Rangka dan mesinnya dapat dari mana. Kalau tidak ada keterangan asal muasalnya ya tidak bisa diurus. Contoh di atas tidak bisa diurus melalui jalur resmi. Lewat calo mungkin masih bisa.
Prosedur rubah bentuk dari pick up box ke pick up gimana ya pak ??Khan tinggal lepas box nya apa harus pake surat Dr karoseri?
@yudhi. Tetap perlu surat dari bengkel.
Mat mlm pa...mau tanya mobil l300 dirubah jadi bak kayu terbuka gimana syarst rubah bentuknya
@Oktavianus. Sudah dijelaskan diartikel, bagian mana yang belum dimengerti?
Pak saya mau nanya, saya punya jupJupi MX dan mesin akan saya pindah ke yamaha yabre, nah sedangkan dalam stnk & bpkb tidak tertulis merk Jupiter mx tapi hanya kode mesin,. Nah apabila saya naikan mesin ke rangka xabre apakah harus mengurus legalitasnya lagi atau tidak karna nomer rangka & mesin sudah akur ,. Tolong dijawab & apabila saya urus legalitasnya apakah masih bisa ? Karna saya kerjakan sendiri bukan lewat bengkel
Terimakasih
@Wandy. Di bpkb dan stnk pasti ada merk : Yamaha, mesin, rangka, jenis dan tipe. Tipe ini bukan tipe seperti nama pasaran (jupiter, vixion, Vega, beat, vario dll), tapi tipe sesuai faktur, sebut saja vixion di faktur tidak ditulis vixion tapi 2TP. Honda beat di faktur juga tidak disebut beat.
Tidak mungkin 2 kendaraan punya kode mesin dan rangka sama. Tidak bisa ganti mesin /rangka karena pabrik jual sepaket. Kecuali beli mesin /rangka ke dealer
Maaf pak saya mau menanyakan jika motor saya yang awalnya dari kharisma kemudian saya sudah rubah bentuk menjadi c70 sedangkan mesin masih standart, no rangka dan no mesin masih sama yang ingin saya tanyakan:
1. dokumen apa saja yang harus saya siapkan untuk melegalkan motor saya?
2. Apabila tidak ada surat resmi perubahan bentuk dari bengkel apakah masih bisa untuk melegalkan motor saya?
Terimakasih.
@cahyo. Kalau mau resmi ya ribet, perlu di uji dulu, belum nanti aturan dari pihak pemegang merk apakah hal tersebut legal dan diperbolehkan. Selama ini modifikasi yg diperbolehkan hanya untuk sebagian dari body kendaraan. Kalau total dan berubah tipenya tentu tidak boleh, perlu ada faktur segala yg menyatakan tipe tersebut berubah. Kalau untuk mengurus surat2 nya masih bisa selama petugas cek fisiknya meloloskan, yg jadi masalah saat ada razia, tergantung polisi nya dijadikan alasan menilang atau dibiarkan . Semoga membantu
Kalau body kijang SHORT dirubah jadi body kijang LONG bisa tidak pak.diurus surat nya.dan kira kira habis biaya brp?
@prastyo. Bisa. Mengenai biaya, admin sudah jelaskan di artikel, ada biaya PNBP cetak stnk dan biaya pajak kijang long
pak, saya mau tanya kalo ubah mesin motor gl 100 pakai mesin tiger apa diperbolehkan?
syarat dan proses mengurus suratnya bagaimana?
terima kasih.
@Ahmad. Ganti mesin prosesnya sama seperti ganti bentuk. BPKB, STNK, KTP, cek fisik, surat bengkel rubah/ganti mesin, PIB untuk mesin impor atau faktur untuk mesin lokal, SUT dan SRUT.
Dalam perkap hanya diatur untuk mesin baru saja. Jadi tidak bisa ganti mesin dengan mesin lama (comot dari kendaraan lain).
Pak saya mau tanya kalau mobil penumpang saya rubah jadi dobel kabin ,tapi bak nya gak misah dari bodi depan(tidak dipotong) apakah harus merubah surat juga
@Panca. Sudah dijawab sebelumnya
Pak sya mau tanya kalu mobil penumpang trus saya rubah jadi dobel kabin tapi bak nya gak bisa dengan bodi depan apakah surat2 nya harus dirubah juga.trimakasih sebelum nya
@Panca. Untuk bisa tidak nya rubah bentuk bisa ditanyakan pihak berwenang dari Dishub atau DLLAJ
Pak mau tanya kalau eubah bentuk.mobil penumpang cevrolet luv saya rubah benruk jadi mobil feroza.ukuran panjng dan lebar tetap sama.apakah harus rubah stnk juga
Min..bisakan merubah surat dr pick up ke double cab?kira2 klo suratnya udah du rubah engga kena tilang/razia kan? Terima kasih
@Suci. Bisa saja. Tergantung petugasnya. Aturannya surat kendaraan harus sesuai dengan fisik kendaraan.
Saya mau tanya. Kalau saya rubah motor tiger saya menjadi japstyle gimna mengurusnya agar legal dijalan
@Nugraha. Langsung ae ke samsat bawa motor n surat dari bengkel. Nanti tipenya mau berubah jadi apa?? Sedangkan tipe japstyle itu tidak ada,, pajak dihitung berdasar tipe merk dan tahun buat. Honda ngga pernah ngeluarkan tipe japstyle. Intinya surat2 ngga perlu dirubah,, kalau dipermasalahkan sama polisi ya mungkin ada yg maklum ada juga yg minta japrem
saya memiliki mobil espass 2006. STNk dan BPKB masih tertera sebgai mobil barang/Delivery van, mobil mau saya rubah untuk mobil penumpang/orang. bagaimana prosedurnya?
@zamroni. Langsung saja ke samsat dengan surat dari bengkel
Halo, luar biasa adminnya, saya juga mau menanyakan misal mobil stasion wagon dirubah ke pickup kemanakah mengurus SRUT nya? Yg saya paham juga perlu dilengkapi keterangan dari bengkel yang merubahnya ya? Thanks admin
@ishady. SRUT sepengetahuan admin diminta ke Dishub. Surat keterangan dari bengkel memang dipersyaratkan waktu pengurusan BPKB pendaftaran rubah bentuk di Polda, malah ada yang harus bengkel resmi (berbadan hukum)
Saya punya mobik pick up mau dipasang box biaya resminya brpa ya gan dan bisabmibta tahapan priosesnya apakah sulit ?makasih sebelumnya
@Ivan. Langsung saja ke samsat. Biaya : rubah bpkb, cetak stnk dan selisih pajak jika ada selisih.
Saya punya truk rino umplung 6 roda mau sy rubah engkel minibus 4 roda,,,,apakah bisa diurus surat"nya?
@Aji. Yang berhak menentukan bisa tidaknya bukan samsat, tapi Dishub. Silahkan konsultasikan ke Dishub. Samsat hanya mengatur pendaftaran untuk surat2 kendaraan dan pajak kendaraan.
Pak kalo balik nama dan rubah bentuk dari pickup boc ke pickup biasa... tp beda daerah... gmn pak??
Mutasi sekaligus balik nama. Baca artikel mutasi
Mau tanya..kalo rubah bentuk dari pickup BOX ke pickup terbuka..yang harus di uruss duluan apanya..ke samsat/ ke KIR duluaan pak????
Rubah bentuk ke samsat, tapi kadang oleh petugas diminta kir nya, tidak pasti juga. Baiknya ke samsat dulu
saya punya kawasaki ninja z250, maksud mau tak rubah bentuk dari tengki bensin dan sedikit merubah body belakang.. apa yang harus saya lukakan untuk mendapat ijin rubah tersebut? mohon infonya.. terima kasih sebelumnya.
Rubah bentuk pada dasarnya merubah jenis kendaraan, misal dari pickup ke minibus, atau Truck menjadi dumptruck. Kalau sepeda motor dimodifikasi seperti apapun tetap jenisnya sepeda motor kecuali ditambah gerobak atau jadi roda 3.
Contoh rubah bentuk yang sudah melalui Sertifikasi uji tipe: kijang minibus dirubah menjadi kijang pick up. Hal ini karena uji sertifikasi sudah dilakukan oleh Toyota yang mengeluarkan tipe kijang untuk seri minibus dan pickup dari pabrikan. Hal ini berbeda dengan R2, dimana pabrikan tidak pernah mengeluarkan jenis berbeda untuk tipe yang sama.
Lalu solusinya bagaimana? Langsung saja ke samsat ke petugas cek fisiknya, karena lolos tidaknya tergantung petugas cek fisiknya. Dalam praktiknya sih, biasanya yang di cek hanya rangka dan mesin. Namun mungkin bisa jadi bermasalah bila ada razia bila surat2 tidak disesuaikan
Permisi bos saya punya motor cb 1975 saya modifikasi menjadi trail bulan september mau ganti plat apakah bisa diurusi lagi?sedangkan tangan pertama yg punya anggota TNI dan dia sdh tugas entah kemana trims
Diurus sekalian saja balik nama kemudian rubah bentuk ( jika ingin sekalian rubah bentuk) pada dasarnya sepeda motor tidak bisa rubah bentuk/tipe.
Untuk pengurusan balik nama silahkan baca artikel balik nama http://bit.ly/biaya_bbnkb
Pak saya mau rubah bentuk truk saya mitsubishi tahun 1986 dari bak ke dam truk kira kira habis berapa ya pak
Hitung saja biaya PNBP nya, bpkb, dan stnk, pajak menyesuaikan ke bentuk akhir. Besar pajak berdasarkan NJKB, tipe, tahun, cc, kegunaan, warna plat. Lihat saja pajak dengan merk,tipe, jenis, dan tahun buat yang sejenis (dam truck)
klo mau rubah betuk mobil box ke pick up gimana ya gan ama estimasi biayanya berapa...makasih
Sudah admin jelaskan di artikel, estimasi nya. Banyak sekali pertanyaan mengenai estimasi biayanya, padahal sudah admin jelaskan panjang x lebar.
Min.... Kalo rubah warna mobil jenis pick up kijang kenak biaya berapa ya?
Admin ngga hafal berapanya. Pajak tergantung tipe, jenis, tahun buat, cc. Ada ribuan tipe kendaraan dengan tahun buat dan cc beda2, ngga mungkin hafal. Jika hanya rubah warna, pajak tidak berubah. Hanya dikenakan biaya PNBP (BPKB dan cetak stnk)
Maksut saya mobil box colt disel engkel dirubah bentuk menjadi microbus bisa dan kisaran berapa biayanya untuk rubah bentuk
Yang penting dapat SRUT. Biayanya tidak bisa dikira2
Maksut saya mobi coltdisel engkel bok diubah microbus bisa diurus dan kisaran berapa biayanya?
Kalau mobil coldisel dr box menjadi microbus syaratnya apa saja trima kasih.
Syaratnya sudah dijelaskan, silahkan dibaca kembali, bagian mana yang ditanyakan?
Saya mau rubah kijang grand menjadi lgx harus lapor ngak, untuk legalitasnya gmana
Maksudnya lapor, lapor kemana?
Rubah bentuk langsung saja ke samsat bawa syarat dan kelengkapannya.
kalau dari truck box di rubah bak ,apa saja persyaratanya
Syarat nya sudah dijelaskan di artikel. Silahkan dibaca kembali
Kalau motor Scorpio mau saya rombak jadi Japstyle apakah harus ngurus rubah bentuk ?
tanpa rombak mesin dan tetap taat spt Speedo, sein, nopol, spion dll.
hanya membuang bodi dan merubah dari monoshock ke dualshock.
Terimakasih.
@faizal sepeda motor tidak bisa rubah bentuk. Langsung ke petugasnya (polisi) saja, karena tergantung kebijakan petugasnya
Jika ingin merubah dari kendaraan roda dua menjadi kendaraan roda dua DENGAN KERETA SAMPING bagaimana ? Bisa ndak ya ? Apa tergantung dari kebijaksanaan bpk petugas bro ? Thanks sebelumnya.
@eko. Sepeda motor tidak bisa rubah bentuk. Ada tabel rubah bentuk yg telah mendapat ijin, karena menyangkut kelayakan dan keamanan di jalan raya, admin akan upload lain waktu.
Tapi jika petugas memberi kebijakan lain ya suka2 pak petugas.
misi min saya punya motor GL pro,saya mau tanya.yang pertama mutasi dan balik nama dari semarang ke daerah saya Rembang Jateng habis 1,5 juta nggk? ,kedua saya mau ngrubah motor GL pro ke CB100..menurut hukum gmana itu min kalau mau pajak ribet nggk?
thankyou
Biaya resmi sudah dijelaskan di artikel. Silahkan dihitung sendiri. Tapi bila nitip biro jasa, berarti ditambah fee untuk biro jasa.
Dalam peraturan tidak ada rubah bentuk untuk R2. Rubah bentuk hanya untuk R4 atau lebih.
Tapi dalam praktiknya memang kadang dijumpai rubah bentuk untuk R2. Untuk itu silahkan ditanyakan ke petugas polisinya saja.
saya punya mobil kijang super minibus, mau rubah bentuk jadi pick up. apa syarat administrasinya di samsat sampai kir. mana duluan yg diurus, perubahan stnk atau kir ?
Pengurusan KIR, setelah nya baru stnk
Gan. Rubah taft station pendek menjadi pick up long seperti hiline apakah bisa? Karena rangka dan panjang mobil pasti berubah. Thanks
Bisa dibaca aturan perubahan atau modifikasi bermotor https://djafa.org/infosamsat-aturan-rubah-bentuk-modifikasi-kendaraan/#hal-modif
Bos saya mau tanya untuk mobil bok apakah harus sesuai warna kabin dan bok nya,,
Ngga harus sama
Menurut perkap no 5 tahun 2012 pasal 53 sudah jelas ayat g dan h bahwa syarat perubahan data BPKB atas dasar perubahan mesin dan/atau bentuk meliputi SUT dan SRUT; dan/atau hasil pemeriksaan cek fisik ranmor. Yang mau saya sampaikan pada kenyataannya saya diminta oleh petugas samsat untuk mengurus SRUT dari dishub. Saya mau merubah kendaraan station ke pickup. Apa tidak cukup dengan hasil pemeriksaan cek fisik ranmor di samsat seperti yg tercantum di perkab no 5 thn 2012 pasal 53 tsb diatas. Mohon penjelasan mengenai syarat perubahan data bentuk di BPKB. Makasih pak
Penggunaan dan/atau, bisa diartikan dua2nya (dan), atau salah satunya (atau). Pengalaman seperti ini pernah dialami rekan admin, namun bukan rubah bentuk tapi balik nama. Saya cetak pasal2 terkait dengan balik nama. Pada waktu pengurusan ditunjukkan cetak pasal2 tersebut, oleh petugas tetap diharuskan melampirkan syarat yang tidak dipersyaratkan di perkap tersebut, dengan alasan kejadian2 sebelumnya pernah bermasalah. Karena rekan saya kekeh dengan dasar hukum perkap, akhirnya menemui Kanid nya dan bisa diberi kelonggaran, tetap melampirkan syarat tapi dibuat untuk formalitas saja.
Pendaftaran dan persyaratan pengurusan berkas kendaraan merupakan wewenang polisi, jadi menyelesaikan harus dengan polisi.
Pak sy mau tanya..sy membeli mobil daihatsu grand max bekas parusahaan cv..trus sy mau rubah dari pickup ke box..syarat nya apa saja pak..mohon penjelasan nya..trimakasih
Bpkb, stnk, kuitansi jual beli bermaterai, ktp pemilik baru. Lengkapnya sudah dijelaskan diartikel silahkan dibaca kembali. Semoga membantu
Kalo mobil box ,, di jadi in pick up harus rubah stnk nggak pak,, mohon reply
Mobil box ke pickup harus rubah bpkb dan stnk.
Mau tanya saya kan mau memodifikasi motor tiger 2000 nahh saya mau rubah menjadi stelan bobber/japstyle nahh apakah itu melanggar aturan? secara tidak langsung dimensi motor pasti berubah... tapi nomor mesin dan rangka sama tidak di ganti hanya
body (penampilan)
Kalo rubah bentuk dari sedan Corolla DX ke bentuk sedan Timor, perlu lapor boss? Mengingat sama2 sedan?
@agung, tergantung petugas cek fisiknya. Untuk rubah bentuk perlu surat keterangan dari bengkel/dealer resmi. Jika petugasnya tidak mempermasalahkan ya ngga perlu rubah data kendaraan
Selamat malam,saya punya astrea legenda pengen di rubah jadi c70 ,itu kan ga bnyak d rubah tuh tibang ganti spakbor blkang sama batok kepala depan doang,kira" kena biaya berapa ya.trmksh.
Tergantung petugas cek fisiknya, yg paling penting no rangka dan mesin. Cylinder jarang sekali di cek, diganti 150cc pun tidak masalah, asalkan no rangka dan mesin tidak berubah
Mau tanya saya kan mau memodifikasi motor tiger 2000 nahh saya mau rubah menjadi stelan bobber/japstyle nahh apakah itu melanggar aturan dan apakah itu akan kena tilang kalau ada razia, apa perlukah rubah stnk
Untuk KB R2 seharusnya tidak boleh rubah bentuk. Hanya rubah warna saja. Intinya kembali ke petugas cek fisiknya, jika ngga ada masalah ya berarti Oke2 saja. Untuk masalah razia, ya kembali ke peraturan bahwa sepeda motor tidak boleh rubah bentuk. Namun jika melihat saat razia yang diperiksa biasanya hanya plat, warna, masa laku. Untuk model tipe tergantung petugasnya saja ngerti ngga nya
Rubah bentuk dari carry angkot jd pick up syarat apa saja yg harus dilengkapi ?
Trim
Bisa di baca kembali artikelnya. Berdasarkan perkap nomor 5 tahun 2012
Bos kalo mobil steisen ruba ke pik ap. Itu bisa gk bos.mohon inpox
Lha mobilnya bisa dirubah ke pick up ngga? Kalo ngg bisa ya jelas ngga bisa