Pelaksanaan SKD CPNS Pemko Palangka Raya 2020.
Memperhatikan Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor : 870 /296-BANGl.PS/BKPP/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor : 870/310-BANGl.PS/BKPP/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 ten tang Hasil Penetapan Keputusan Masa Sangah Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya, bersama ini disampaikan:
- Ujian SKD dilaksanakan sejak tanggal 11 Februari 2020 s.d. 18 Februari 2020 (daftar terlampir) , di AULA CAT Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Williem AS No. 11 Palangka Raya.
- Peserta hadir mengikuti ujian dengan membawa:
a. KTP asli,
b. Kartu tanda peserta ujian. - Pemeriksaan identitas dan pengesahan Kartu Tanda Peserta akan dilakukan di tempat pelaksanaan ujian.
- Peserta seleksi diharapkan paling lambat hadir 60 menit sebelum jadwalyang ditentukan. Apabila peserta tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugurr;
- Peserta hadir mengikuti ujian dengan menggunakan pakaian kemeja putih Polos dan celana hitam (bagi pria) atau rok hitam (bagi wanita).
- Peserta dihimbau agar tidak menggunakan perhiasan dan benda lainnya yang berbahan logam pada saat mengikuti ujian .
- Pengumuman ini dapat dilihat pada website bkpsdm.palangkaraya.go.id.
- Kelalaian peserta dalam mengikuti perkembangan informasi maupun memahami ketentuan yang ditetapkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan konsekuensi bagi peserta.
Demikian pengumuman ini agar menjadi perhatian.
PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2020 DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN DAPAT DIDOWNLOAD DI LINK BERIKUT :