Tips menghindari penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL. Peraturan yang melarang balik nama kepemilikian aset pemerintah menjadi milik pribadi tanpa proses lelang sudah diberlakukan. Artinya untuk dump kendaraan/tanah beserta rumah pemerintah harus melalui proses lelang melalui KPKNL, tidak bisa langsung. Hal ini dimanfaatkan oleh banyak penipu-penipu terampil yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL.
Harus diakui bahwa penipuan lelang kian marak terjadi dengan berbagai modus. Ada yang melalui saluran telepon, facebook, whatsapp, instagram dan sebagainya. Dari banyak kasus tersebut, sebagian besar mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan kantor vertikal DJKN, yang dikenal oleh banyak orang dengan sebutan Kantor Lelang.
Barang yang dilelang biasanya jauh lebih murah dibanding dengan harga pasaran. Sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti proses pelelangan. Namun tidak sedikit masyarakat awam yang yang belum benar-benar memahami apa itu lelang dan bagaimana prosedur lelang.
Tips singkat ini dirangkum dari beberapa upaya penipuan lelang yang memiliki modus hampir serupa dimana mereka memiliki beberapa kesamaan hal yang bisa diindentifikasi sebagai upaya penipuan.
Kenali Akun Sumber Informasi Lelang
TTips menghindari penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL yang pertama adalah cari dan kumpulkan data informasi lelang. Akun yang dimaksud adalah pihak yang memberikan tawaran atau informasi lelang, baik atas nama perorangan maupun instansi. Hal yang perlu dicatat adalah informasi lelang atau tawaran lelang hanyalah hanyalah sebuah bentuk atau bagian dari Pengumuman Lelang sehingga tidak ada jaminan seseorang akan memperoleh barang yang ditawarakan (menang lelang).
Penipuan lelang mengatasnamakan DJKN/KPKNL melalui akun facebook ataupun instagram juga banyak terjadi. Maka, menjadi sebuah keharusan untuk mengetahui penyebar informasi itu dengan baik. Pada dasarnya, setiap akun resmi media sosial DJKN ataupun KPKNL tidak hanya berisi informasi tentang lelang, karena tugas dan fungsi DJKN/KPKNL bukan hanya lelang. Jadi, jika ada akun yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL namun konten didalamnya hanya penawaran barang lelang, patut diwaspadai (namun bukan berarti pasti penipuan). Sedangkan akun resmi media sosial KPKNL lebih bervariasi lagi, biasanya juga berisi tentang kegiatan-kegiatan instansi tersebut. Bisa dibilang ada sisi narsisnya dan juga lebih variatif kegiatannya.
Teliti Barang Yang Dilelang
Tips menghindari penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL selanjutnya adalah harus teliti. Barang-barang yang sering ditawarkan oleh pelaku penipuan lelang biasanya berupa kendaraan dan alat elektronik dalam kondisi baru atau bekas pakai dengan kondisi menyerupai baru. Sedangkan dari data pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh KPKNL, kebanyakan barang yang dilelang merupakan barang bekas pakai yang masih memiliki nilai ekonomis.
Perlu dipahami bersama bahwa barang yang akan dilelang merupakan tanggung jawab Penjual (pihak yang berwenang untuk menjual barang secara lelang) dan setiap calon pembeli lelang mempunyai hak untuk melihat barang yang akan dilelang pada waktu yang telah diinformasikan dalam Pengumuman Lelang. Sehingga cara paling mudah untuk mengkonfirmasi informasi lelang adalah dengan membaca pengumuman lelang secara lengkap, dimana di dalamnya memuat identitas penjual, barang yang akan dijual lelang, tempat dan waktu lelang hingga informasi-informasi lain yang diperlukan. Jika masih ragu dengan barangnya, Sobat berhak untuk melihat kondisi barang yang akan dilelang secara langsung dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Penjual. Perhatikan juga legalitas barang yang ditawarkan, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa/konflik paska lelang.
Jangan Tergiur Harga Murah
Banyak orang yang tergiur dengan penawaran lelang karena harganya yang murah. Inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan lelang untuk melancarkan aksinya. Para penipu ahli mengerti betul ilmu psikologi calon korban. Orang yang benar-benar menginginkan sesuatu cenderung tidak bisa berpikir dengan baik, akan lebih buruk lagi jika tergesa-gesa. Padahal harga lelang tidak selalu murah, tapi sesuai dengan kondisi pasar yang ada. Berlakunya ilmu ekonomi, dimana permintaan meningkat maka harga akan naik. Justru kalau ada yang menawarkan barang lelang dengan harga sangat murah dan jauh dari harga pasar, sangat layak untuk dicurigai.
Perlu diketahui juga bahwa setiap barang yang dilelang disyaratkan adanya Nilai Limit, dimana Nilai Limit mempunyai pengertian harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual. Disini jelas bahwa barang yang ditawarkan hanya mencantumkan nilai limit (batas minimal), bukan harga lelang (harga jadi/akhir/pasti). Sedangkan harga lelang itu terbentuk dari penawaran para peserta lelang pada saat lelang dilaksanakan. Mudahnya, harga lelang adalah hasil akhir yang terbentuk dari proses tawar-menawar saat pelaksanaan lelang. Semakin banyak peserta yang menawar maka harga akan terbentuk semakin tinggi.
Teliti Rekening Tujuan Sebelum Mentransfer Dana
Salah satu modus lelang yang mudah diidentifikasi adalah penggunaan rekening atas nama perorangan. Berdasarkan ketentuan, KPKNL diwajibkan menggunakan rekening atas nama instansi.
Modus yang banyak digunakan oleh pelaku penipuan adalah meminta korban untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai tanda jadi/DP (Down Payment) lelang. Padahal dalam prosedur lelang yang benar, tidak ada yang disebut dengan tanda jadi/DP, yang ada adalah penyetoran uang jaminan. Uang jaminan itu disetorkan ke rekening penampungan atas nama instansi (KPKNL) sebelum pelaksanaan lelang sebagai syarat untuk menjadi peserta lelang dan akan dikembalikan 100% kepada peserta lelang yang tidak memenangkan lelang tersebut. Jadi kalau Sobat tidak menang lelang, jangan lupa meminta kembali uang jaminan itu.
Pahami Prosedur Lelang
Tips menghindari penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL yang terakhir adalah memahami prosedur lelang. Dari gambar di atas sudah cukup jelas memberi gambaran tentang lelang kan? Jadi jangan ragu untuk membeli barang melalui lelang. Langsung saja cari barang yang disukai melalui link https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Sebagai penutup, jika masih ada pertanyaan terkait lelang ataupun menemukan indikasi penipuan lelang silakan menghubungi CALL CENTER DJKN di 1500 991.
Tips menghindari penipuan yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL