I just know, there is GCF Task Force.
GCF Task Force is multi-jurisdictional effort that is unique. Is a collaboration between 15 states and provinces of Brazil, Indonesia, Mexico, Nigeria, and the United States that focus on developing rules and capabilities required in order to Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).
Indonesia, especially Kalimantan could be said as a lung Indonesia, even oxygen contributes around Asia. Provinces in Indonesia who participated in the GCF Task Force is Aceh, Kalimantan Barat - Pontianak, Kalimantan Tengah - Palangkaraya and East Kalimantan - Samarinda.
South Kalimantan is not a participant GCF Task Force. I do not know why.
You can read on the official website http://www.gcftaskforce.org/about.php
The conference is held in the city of Palangkaraya, precisely at the Hotel Luwansa, Road, RTA Milono.
In the annual meeting of the Governors' Climate and Forests Task Force, Tuesday 20 to 22 September 2011 in Palangkaraya, Central Kalimantan, being discussed funding mechanisms for the implementation of business initiatives. Since GCF stands mid-2009, funded by the United States Government funding.
Hopefully, the countries involved and concerned with forestry and environmental issues also participated in this financing. Particulars involving the company as a donor is still discussed in the meeting GCF Palangkaraya. However, as the signs-signs, the Central Kalimantan governor Teras Narang confirmed, the donor of the group should be screened with either company.
"Although the GCF funding mechanisms are still discussed in this meeting, I would like to express our thoughts, Central Kalimantan as a member of GCF, the donors, in particular companies or employers, must have and implement best practice operational rules of the company in favor of the preservation of the environment and forests," he said after opening the annual meeting of the Task Force GCF in Palangkaraya, on Tuesday (09/20/2011).
He said the company should have a clear amount of emissions that come out of the factory activity. "So, not only receive money, but also select from entrepreneurs who have a commitment to safeguarding the environment and climate change and social obligations (corporate social responsibility)," he said.
William Boyd, Senior Adviser and Head of Program GFC, said the funding mechanism GFC is a new thing. This is because the previous GFC funded by the U.S. Government. "However, we hope there is involvement of the upcoming states that local members of the GCF, such as Indonesia, Brazil, Mexico, to participate in funding," he said.Saya baru tahu, kalau ada GCF Task Force.
GCF Task Force adalah upaya multi-jurisdiksi yang unik. Merupakan kolaborasi antara 15 negara bagian dan provinsi dari Brazil, Indonesia, Meksiko, Nigeria, dan Amerika Serikat yang fokus pada pengembangan aturan dan kemampuan yang diperlukan dalam rangka Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD).
Indonesia terutama kalimantan bisa dikatakan sebagi paru-paru Indonesia, bahkan turut menyumbang oksigen di sekitar Asia. Provinsi di Indonesia yang menjadi peserta GCF Task Force adalah Aceh, Kalimantan Barat - Pontianak, Kalimantan Tengah - Palangka Raya dan Kalimantan Timur - Samarinda.
Kalimantan Selatan tidak menjadi peserta GCf Task Force. Saya belum tau kenapa.
Anda bisa membaca di situs resminya http://www.gcftaskforce.org/about.php
Konferensi ini diselenggarakan di Kota Palangkaraya, tepatnya di Hotel Luwansa, Jl, RTA Milono.
Dalam pertemuan tahunan Governors' Climate and Forests Task Force, Selasa 20-22 September 2011 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sedang dibahas mekanisme pendanaan bagi penyelenggaraan usaha inisiatif itu. Sejak GCF berdiri pertengahan tahun 2009, pendanaannya dibiayai Pemerintah Amerika Serikat.
Diharapkan, negara-negara yang terlibat dan peduli dengan isu kehutanan dan lingkungan juga turut berpartisipasi dalam pendanaan ini. Ihwal pelibatan perusahaan sebagai donatur pun masih dibahas dalam pertemuan GCF Palangkaraya. Namun, sebagai rambu-rambunya, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang menegaskan, donatur dari golongan perusahaan harus disaring dengan baik.
"Meski mekanisme pendanaan GCF masih dibahas dalam pertemuan ini, saya ingin mengutarakan pemikiran kami, Kalteng sebagai anggota GCF, bahwa donatur, terutama perusahaan atau pengusaha, harus memiliki best practise dan menerapkan kaidah-kaidah operasional perusahaan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan hutan," tuturnya seusai membuka pertemuan tahunan GCF Task Force di Palangkaraya, Selasa (20/9/2011).
Ia mengatakan, perusahaan harus memiliki kejelasan jumlah emisi yang keluar dari aktivitas pabriknya. "Jadi, tidak hanya terima uang, tetapi juga pilih dari pengusaha yang punya komitmen menjaga lingkungan dan perubahan iklim serta kewajiban sosial (corporate social responsibility)," ucapnya.
William Boyd, Penasihat Senior dan Pimpinan Program GFC, mengatakan, mekanisme pendanaan GFC merupakan hal baru. Ini karena sebelumnya GFC dibiayai oleh Pemerintah AS. "Namun, mendatang kami berharap ada keterlibatan negara-negara yang daerahnya anggota GCF, seperti Indonesia, Brasil, Meksiko, untuk ikut dalam pendanaan," ucapnya.